TERING, DISHUB – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur bersama KSOP Kelas I Samarinda, Dinas Perhubungan Kutai Barat, Dinas Perhubungan Mahakam Ulu, dan PT Jasa Raharja menggelar Sosialisasi Perizinan dan Keselamatan Transportasi Terpadu di Dermaga Tering, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, serta para operator speed boat, kapal penyeberangan, dan angkutan travel dari Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Sosialisasi membahas regulasi terbaru mengenai legalitas kapal sungai dan danau, digitalisasi pengurusan dokumen melalui SIMKAPEL, kemudahan penerbitan E-Pas Kecil tanpa biaya untuk kapal di bawah 7 GT, serta rencana pelayanan administrasi secara kolektif guna memudahkan masyarakat di wilayah terpencil.
Pada sektor transportasi darat, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai ketentuan perizinan angkutan travel sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pentingnya pembentukan badan hukum atau koperasi, pemenuhan uji berkala kendaraan, serta persyaratan operasional lainnya.
Selain itu, Dishub mendorong peningkatan kompetensi nakhoda melalui sertifikasi SKK 6 Mil, sementara PT Jasa Raharja menjelaskan manfaat perlindungan asuransi bagi penumpang angkutan umum yang telah memiliki izin operasional resmi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para pelaku usaha transportasi semakin memahami kewajiban administrasi dan standar keselamatan, sehingga pelayanan transportasi di Kutai Barat dan Mahakam Ulu dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (DISHUB Kubar)