Logo Loader

IKU 2021 - 2026

DINAS PERHUBUNGAN 05 Agustus 2026 2 minggu yang lalu 18 kali dibaca 3 kali diunduh

SENDAWAR – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada hasil, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat resmi menetapkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor: 188.4/136/Dishub-KB/II/2024 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat.

Penetapan IKU ini menjadi acuan dan standar tolok ukur utama dalam menilai tingkat keberhasilan pencapaian tujuan serta sasaran strategis instansi. Dengan adanya IKU, setiap program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kutai Barat memiliki arah ketercapaian yang jelas dan terukur.

Penetapan serta publikasi dokumen IKU ini mencakup berbagai sasaran strategis sektor perhubungan, di antaranya peningkatan keselamatan dan kelancaran lalu lintas darat maupun perairan darat/sungai, optimalisasi sarana-prasarana perhubungan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pernyataan Resmi:

"Penerbitan Keputusan Kepala Dinas mengenai Indikator Kinerja Utama ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh kinerja organisasi terukur secara transparan. IKU menjadi kompas bagi kami dalam mengevaluasi efektivitas program kerja, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat Kutai Barat."

Penyampaian dokumen IKU kepada publik juga merupakan wujud kepatuhan terhadap prinsip transparansi informasi publik. Melalui keberadaan indikator yang jelas, masyarakat dan pihak terkait dapat berpartisipasi dalam mengawasi serta memberikan masukan konstruktif demi kemajuan pelayanan perhubungan di Kutai Barat.

Masyarakat dan pihak berkepentingan dapat mengakses atau mengunduh salinan resmi dokumen SK Kepala Dinas Perhubungan Nomor: 188.4/136/Dishub-KB/II/2024 melalui menu Transparansi Kinerja / Informasi Publik pada portal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat.