Kutai Barat — Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat telah melaksanakan dan mempublikasikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan salah satu instrumen penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat. Hasil survei ini juga menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang sudah berjalan dengan baik maupun bagian yang masih memerlukan perbaikan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan SKM Tahun 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat memperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 80,09 dengan kategori Baik.
Pelaksanaan survei dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan. Penilaian mencakup berbagai unsur pelayanan, di antaranya persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan, saran, dan masukan.
Hasil SKM Tahun 2025 menjadi salah satu tolok ukur bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat dalam mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pelayanan. Masukan yang diberikan masyarakat diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kutai Barat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian, saran, dan masukan terhadap pelayanan Dinas Perhubungan. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.”
Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi petugas, perbaikan sarana dan prasarana, penyederhanaan proses pelayanan, serta peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat.
Publikasi hasil SKM ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui dan memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan yang diterima.
Ke depan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat akan terus menjadikan hasil SKM sebagai bahan evaluasi dan acuan dalam melakukan inovasi serta peningkatan pelayanan, sehingga pelayanan di bidang perhubungan dapat semakin mudah, cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat — Bersama Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Masyarakat.